ETIKA PROFESI DAN TANGGUNG JAWAB PROFESI
Pengertian Profesi dan Pelaksanaan
Profesi
Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa
suatu hal yang berkaitan dengan bidang tertentu atau jenis pekerjaan
(occupation) yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga
banyak orang yang bekerja tetapi belum tentu dikatakan memiliki profesi yang
sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan,
juga belum cukup untuk menyatakan suatu pekerjaan dapat disebut profesi. Tetapi
perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek pelaksaan, dan
penguasaan teknik intelektual yang merupakan hubungan antara teori dan
penerapan dalam praktek. Adapun hal yang perlu diperhatikan oleh para pelaksana
profesi.
1. Etika Profesi
Berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan
seseorang sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau
terhadap konsumen (klien atau objek). Dengan kata lain orientasi utama profesi
adalah untuk kepentingan masyarakat dengan menggunakan keahlian yang dimiliki.
Akan tetapi tanpa disertai suatu kesadaran diri yang tinggi, profesi dapat
dengan mudahnya disalahgunakan oleh seseorang seperti pada penyalahgunaan
profesi seseorang dibidang komputer misalnya pada kasus kejahatan komputer yang
berhasil mengcopy program komersial untuk diperjualbelikan lagi tanpa ijin dari
hak pencipta atas program yang dikomesikan itu. Sehingga perlu pemahaman atas
etika profesi dengan memahami kode etik profesi.
2. Kode Etik Profesi
Kode etik profesi merupakan sarana untuk membantu para
pelaksana seseorang sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat
merusak etika profesi. Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik
profesi :
Kode etik
profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip
profesionalitas yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi,
pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dia lakukan dan yang
tidak boleh dilakukan.
Kode etik
profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang
bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan
kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi,
sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan keja
(kalanggan social).
Kode etik
profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan
etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana
profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri
pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan.
3. Penyalahgunaan Profesi
Dalam bidang computer sering terjadi penyalahgunaan
profesi contohnya penjahat berdasi yaitu orang-orang yang menyalahgunakan
profesinya dengan cara penipuan kartu kredit, cek, kejahatan dalam bidang
komputer lainnya yang biasa disebut Cracker dan bukan Hacker, sebab Hacker
adalah Membangun sedangkan Cracker Merusak. Hal ini terbukti bahwa Indonesia
merupakan kejahatan komputer di dunia diurutan 2 setelah Ukraine. Maka dari itu
banyak orang yang mempunyai profesi tetapi tidak tahu ataupun tidak sadar bahwa
ada kode Etik tertentu dalam profesi yang mereka miliki, dan mereka tidak lagi
bertujuan untuk menolong kepentingan masyarakat, tapi sebaliknya masyarakat
merasa dirugikan oleh orang yang menyalahgunakan profesi.
4. Kesimpulan
Kesadaran itu penting dan lebih penting lagi kesadaran
itu timbul dari Diri kita masing - masing yang sebentar lagi akan menjadi
pelaksana profesi di bidang komputer disetiap tempat kita bekerja, dan selalu
memahami dengan baik atas Etika Profesi yang membangun dan bukan untuk
merugikan orang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar